-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark


 


 

Parkir Liar Picu Kemacetan dan Kerusakan Lingkungan, Ahli: Harus Ada Tindakan Tegas


 Banyumas, 12 April 2025 – Masalah parkir liar yang marak di berbagai kota besar Indonesia ternyata tak hanya menyebabkan kemacetan lalu lintas, tetapi juga berdampak serius terhadap lingkungan. Praktik parkir sembarangan yang dilakukan tanpa memperhatikan tata ruang kota dinilai memperparah polusi udara, merusak ruang hijau, dan mencemari lingkungan sekitar.

Menurut pengamat transportasi dan lingkungan, Dr. Budi Santosa, parkir liar berkontribusi langsung terhadap meningkatnya emisi gas buang kendaraan bermotor. “Ketika arus lalu lintas tersendat karena mobil atau motor parkir sembarangan di bahu jalan, maka kendaraan lain akan berhenti dan berjalan lambat. Ini meningkatkan konsumsi bahan bakar dan emisi karbon secara signifikan,” ujarnya.

Badan Lingkungan Hidup DKI Jakarta mencatat bahwa kawasan dengan tingkat parkir liar tinggi juga menunjukkan penurunan kualitas udara lebih drastis. Selain itu, parkir liar sering memanfaatkan trotoar, taman kecil, hingga lahan hijau, menyebabkan kerusakan pada sistem resapan air dan mengurangi keindahan kota.

“Banyak kendaraan yang meneteskan oli atau bahan bakar di tempat parkir ilegal. Ini mencemari tanah dan bisa merembes ke saluran air,” ujar Siti Lestari, aktivis lingkungan dari komunitas Hijau Bersama. Ia menambahkan bahwa gangguan terhadap ruang publik juga membatasi akses pejalan kaki, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan penyandang disabilitas.

Pemerintah daerah sebenarnya telah mengeluarkan berbagai aturan untuk menertibkan parkir liar, namun implementasinya dinilai belum konsisten. Masyarakat juga diminta berperan aktif dengan tidak memarkir kendaraan sembarangan dan melaporkan pelanggaran ke pihak berwenang.

“Parkir bukan hanya soal kerapian kota, tapi juga menyangkut kualitas lingkungan hidup. Jika kita ingin kota yang sehat dan layak huni, maka parkir liar harus menjadi prioritas untuk ditindak,” tegas Dr. Budi.

0

Posting Komentar