Lingkar Keadilan, BANYUMAS – Kabupaten Banyumas perlu memperkuat struktur pengawasan internal dengan menempatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini dinilai penting guna memastikan implementasi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) berjalan secara efektif dan terawasi
“PPNS di tiap OPD dibutuhkan agar pelaksanaan perda dan perbup bisa diawasi secara lebih optimal. Selain itu, kehadiran PPNS memungkinkan penegakan hukum administratif dilakukan lebih cepat dan efisien di lingkungan Pemkab,” kata Pemerhati kebijakan publik dan lingkungan, Eddy Wahono, Senin (22/4/2025).
Menurut Eddy penanganan pelanggaran administratif seharusnya tidak selalu bergantung pada aparat penegak hukum eksternal.
'Keberadaan PPNS yang tersebar di OPD, proses penyelesaian dapat dilakukan secara internal sesuai ketentuan hukum yang berlaku", katanya.
Eddy mengungkapkan saat ini jumlah PPNS di lingkungan Pemkab Banyumas hanya empat orang, sedangkan jumlah OPD mencapai 66 unit. Ketimpangan ini dinilainya menyebabkan lemahnya fungsi pengawasan dan berpotensi memicu berbagai persoalan di lapangan.
Salah satu isu yang disorot adalah pengelolaan parkir di Banyumas. Eddy menyebut penataan parkir yang belum ideal disebabkan oleh lemahnya pengawasan pada tingkat OPD terkait.
Persoalan parkir di Banyumas memang tengah menjadi sorotan. Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, dalam forum Panggung Aspirasi bertema Mengurai Benang Kusut Parkir Banyumas yang digelar di DPRD Banyumas pada Senin (21/4/2025), menyebut bahwa sistem parkir yang belum tertata menjadi kendala dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Petugas parkir kita ada lebih dari 1.500 orang. Jika dibuatkan sistem berbasis aplikasi dan masing-masing menyetor rata-rata Rp10.000 per hari, potensi harian bisa mencapai Rp15 juta. Kalikan 360 hari, hasilnya sangat besar,” kata Sadewo.
Saat ini, potensi pendapatan dari sektor parkir di Banyumas diperkirakan bisa mencapai Rp23 miliar per tahun. Namun, realisasinya masih berada di bawah Rp2 miliar.
Bupati menyambut baik target realistis dari DPRD Banyumas yang menargetkan pendapatan minimal Rp5 miliar dari sektor parkir dan menekankan pentingnya sistem yang tertib dan transparan.
Eddy Wahono menilai, untuk mendukung penataan sistem parkir maupun kebijakan lainnya, penguatan struktur pengawasan melalui penambahan PPNS di tiap OPD menjadi langkah strategis yang tak bisa ditunda.
Posting Komentar