-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark


 


 

CATATAN REDAKSI : Public Campaign Anti Gratifikasi dan Sosialisasi Layanan Hukum Patut Diapresiasi


BANYUMAS, 14 APRIL 2025 - Upaya Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto bersama Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam menggelar Public Campaign Anti Gratifikasi dan Sosialisasi Layanan Hukum patut diapresiasi. Kegiatan ini bukan hanya sebatas seremoni, tetapi menjadi langkah konkret dalam membangun transparansi dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Melalui keterlibatan para lurah, kepala desa, serta praktisi hukum, PN Purwokerto berusaha membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat terhadap layanan hukum yang mudah, cepat, dan bersih dari pungutan liar. Inisiatif seperti sosialisasi program prodeo, kemudahan pengurusan surat keterangan tidak pernah dipidana secara daring, serta pengiriman surat panggilan sidang melalui pos adalah bentuk nyata reformasi birokrasi di tingkat pengadilan.

Langkah ini diharapkan mampu mengubah persepsi masyarakat terhadap pengadilan—bukan lagi sebagai institusi yang menakutkan, melainkan sebagai mitra keadilan yang berpihak kepada rakyat.

Redaksi mendorong agar program-program seperti ini terus dijalankan secara konsisten dan diikuti oleh lembaga peradilan lainnya di Indonesia. Transparansi, kemudahan akses, dan pelayanan yang berintegritas adalah kunci utama dalam menciptakan sistem hukum yang adil dan terpercaya.

0

Posting Komentar