Lingkar Keadilan, BANYUMAS - Sejumlah pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Banyumas mempertanyakan keabsahan undangan rapat pleno yang akan membahas persiapan Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) 2024 dan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) 2025.
Hal ini dikarenakan undangan yang dikeluarkan tidak mencantumkan tanda tangan Sekretaris KONI Banyumas, yang menurut beberapa pengurus merupakan prosedur yang seharusnya dipenuhi.
Menurut salah satu pengurus KONI Banyumas yang enggan disebutkan namanya, hal tersebut dinilai janggal dan berpotensi menimbulkan persoalan administratif.
"Seharusnya, undangan resmi dari KONI Banyumas tetap mencantumkan tanda tangan sekretaris. Ini untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil dalam rapat memiliki dasar administratif yang sah," ujarnya.
Dalam undangan bernomor 32/KONI.Bms/11/2025 tertanggal 4 Maret 2025 tersebut, rapat pleno dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 6 Maret 2025 pukul 13.30 hingga 16.00 WIB di Ruang Rapat KONI Kabupaten Banyumas. Agenda utama pertemuan adalah membahas persiapan Rakerkab 2024 dan Musorkab 2025.
Ketua Umum KONI Banyumas, Bambang Setiawan, M.Si., yang menandatangani surat tersebut, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi terkait permasalahan ini.
Sementara itu, sejumlah pengurus berharap ada klarifikasi dari pihak KONI Banyumas agar tidak timbul polemik yang dapat menghambat jalannya organisasi dan persiapan agenda olahraga ke depan.
Terkait surat tersebut, Sekretaris Arie Suprapto saat dihubungi juga belum merespon dan belum memberi tanggapan.
Posting Komentar