-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark


 


 

Mengalami Buta Permanen Diduga Akibat Malpraktek, Agus Warga Cilacap Ajukan Gugatan ke RS di Semarang

Kuasa Hukum Djoko Susanto,SH layangkan gugatan penggugat pasien RS Kariadi ke PN Semarang

Lingkar Keadilan, BANYUMAS -  Diduga menjadi korban malpraktik oleh oknum dokter rumah sakit milik pemerintah di Kota Semarang setelah menjalani operasi cabut gigi, Agus Siswono (40) mengalami kebutaan permanen pada mata kiri dan kanannya.

Peristiwa itu terjadi pada bulan Juni 2023, warga Jalan Willing RT 2 RW 2 Kelurahan Donan, Cilacap Tengah Jawa Tengah itu melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Hermina Semarang.

Selang 3 hari kemudian, Agus Siswono dirujuk ke Rumah Sakit Pemerintah untuk menjalani tindakan operasi amandel hingga tindakan cabut gigi. 

Setelah operasi, pria yang bekerja di toko ritel di Semarang itu justru mengalami kebutaan kedua matanya.

Tak hanya mengalami kebutaan, ayah satu anak ini kehilangan pekerjaan dan ingin sembuh agar bekerja kembali untuk menghidupi keluarganya.






Agus Suroso paling kanan


"Dengan kondisi saat itu saya masuk ke Rumah Sakit Hermina Pandanaran maupun Rumah Sakit Karyadi waktu itu kondisi organ masih normal semua termasuk mata juga masih normal melihat namun pada kejadian operasi tersebut saya mengalami kebutaan sampai dengan hari ini,"ungkap Agus Siswono di Purbalingga, hari Kamis 15 Agustus 2024. 

Tindak operasi yang Agus Siwono jalani karena mengikuti saran dokter THT di Rumah Sakit Hermina Pandanaran Semarang.

Dan operasinya dilakukan di RS Karyadi Semarang.

"Saat itu yang menyarankan untuk dilakukan operasi yaitu dokter THT atau nama ibu B dari Rumah Sakit Hermina Pandanaran dan dilakukan Rumah Sakit Karyadi Semarang seperti itu,"ungkap pria berusia 40 tahun itu.

"Ya harapannya dengan kejadian seperti ini ya pastinya saya pengen sembuh Pak karena satu sisi saya sudah tidak bisa melakukan pekerjaan seperti dulu selama setahun lebih ini kehilangan pekerjaan, kemudian masa depan juga yang belum tahu ya artinya dari hal tersebut Kalau ditanya apa mintanya, ya saya pengen sembuh,"ujar Agus. 

Untuk itu, korban melalui tim kuasa hukum dari Peradi SAI Purwokerto melayangkan gugatan kepada Direktur RS Kariadi, Menteri Kesehatan dan Presiden RI pada hari Selasa 11 Maret 2025 di Pengadilan Negeri PN Semarang. 

"Agus Siswono dan istrinya Ilin Maulina menggugat Direktur RS Kariadi, Mentri Kesehatan dan Presiden RI karena pasca operasi amandel kedua matanya menjadi buta," ungkap Djoko Susanto, SH. 

Gugatan korban telah diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Semarang dengan No. Perkara 134 / Pdt.G / 2025 / PN Semarang. 

Djoko Susanto, SH juga menjelaskan Para Penggugat menuntut perbuatan melawan hukum dan meminta ganti rugi material sebesar Rp. 25.000.000.000,- dan kerugian Immaterial sebesar Rp. 10.000.000.000,-

'Para Penggugat meminta pengadilan negeri semarang utk menyita aset RS Kariadi Semarang," terang dia.

Akibat kejadian itu, Agus Siswono, istrinya Ilin Maulina dan anaknya Dafa yang masih di bangku kelas 3 SD pindah dan tinggal bersama orang tua di RT 01 RW 08 Desa Kalimanah, Kecamatan Kalimanah Wetan Purbalingga Jawa Tengah.

Untuk menyambung hidup dan biaya sekolah anak semata wayangnya bernama Dafa yang masih duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar, IIin Maulina istri korban nekat bekerja serabutan serta berjualan makanan ringan.

Ilin Maulina juga berharap kelangsungan hidup keluarganya pasca suaminya kehilangan penglihatan tetap berjalan.

"Harapannya apa ketika Mas Agus satu tahun ini enggak bekerja masih bisa makan, apakah yang nanti keinginan untuk kelangsungan hidup keluarga jadi pedagang Pak kalau misalnya ada modal,"tuturnya.

Sementara Djoko Susanto SH selaku kuasa hukum Agus Siswono menilai jika lihat kondisi kliennya tersebut, diduga adanya malpraktek kedokteran.

"Kita patut menduga adanya malpraktek kedokteran karena dari diagnosa awal kan dia menderita amandel dan amandel itu kan sebuah yang namanya penyakit yang bisa dioperasi dengan cara operasi ringan," ucap Djoko Susanto, SH. 

Dan ada proses pencabutan gigi yang mengakibatkan Agus Siswono mengalami kebutaan.

"Untuk itu, kita akan upayakan untuk meminta pertanggungjawaban kepada rumah sakit untuk mengembalikan sediakala kondisi kesehatan daripada klien," imbuhnya.***

0

Posting Komentar