-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark


 


 

Dari Operasi Rutin Yang Ditingkatian, Polresta Banyumas Musnahkan Ribuan Liter miras dan Puluhan Knalpot Brong

Pemusnahan miras di GOR Purwokerto ( foto: Suprianto) 




Lingkart Keadilan, BANYUMAS - Polresta Banyumas menyita dan mengamankan ribuan liter miras dan puluhan knalpot brong.  Pengamanan dan penyitaan barang bukti kedua penyakit masyarakat itu merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh Polresta Banyumas.  Ribuan liter miras dan puluhan knalpot brong dilakukan pemusnahan barang bukti di GOR Satria Purwokerto Jawa Tengah, hari Jumat (21/3/2025), usai upara Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2025. 

 Menurut Kasat Sabhara Banyumas Kompol Pol Subeno, ribuan liter miras itu terdiri dari berbagai merek, dan jenis miras, yakni 1501 botol, miras jenis ciu dan tuak 1329 liter  dan sisanya 1300 liter miras jenis lainnya serta knalpot brong.  Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo mengungkapkan, pemusnahan barang bukti miras dan knalpot brong itu merupakan hasil operasi pekat Candi 2025. 

 "Kita amankan berbagai macam merek minuman keras, Ciu, dan begitu juga knalpot brong . Ini merupakan wujud keseriusan kami Polresta Banyumas untuk menekan penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Banyumas,"ujar Pol Ari Wibowo . 

Pengungkapan kasus itu tak terlepas dari kerjasama, peran dan serta aktif seluruh elemen masyarakat tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda Karena kenapa Karena kita sama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Banyumas Agar terlalu tetap aman dan kondusif sesuai yang kita harapkan bersama.

Pemusnahan barang bukti miras dan knalpot brong oleh Polresta Banyumas, Jumat (21/3/2025) Foto: Suprianto 

Karena itu dengan adanya operasi penyakit masyarakat Candi 2025, pihaknya melakukan penegakkan hukum.  "Dan kami pada kesempatan kali ini mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas segala dukungan yang diberikan oleh seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah Kabupaten Banyumas sehingga kegiatan operasi baik penanggulangana miras maupun penerapan perang terhadap pekat bisa dapat kita laksanakan secara bersama-sama,"ungkap Kapolresta .

Pemusnahan barang bukti miras dan knalpot brong oleh Polresta Banyumas, Jumat (21/3/2025) Foto: Suprianto

Kombes Pol Ari Wibowo mengimbau seluruh masyarakat agar jangan bertindak sendiri untuk melakukan kegiatan-kegiatan seperti sweeping, melakukan penegakkan hukum seperti miras itu karena ada tugasnya aparat penegak hukum yang diberikan kewenangan untuk melakukan hal tersebut. 

"Kami membutuhkan informasi dari seluruh masyarakat apabila masih ada, tolong informasikan kepada kita dan segera kita tindak lanjuti," tambahnya.

Posting Komentar

Posting Komentar