-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark


 


 

Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA, PT KAI Daop 5 Tutup Perlintasan Sebidang


Lingkar Keadilan, BANYUMAS - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto melaksanakan normalisasi jalur dengan menutup perlintasan sebidang JPL 03 B. Perlintasan ini terletak di KM 08+0/1 pada petak jalan antara Stasiun Kasugihan dan Karangkandri. Penutupan dilakukan guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api serta keselamatan pengguna jalan raya.

Dalam kegiatan ini, PT KAI juga berkoordinasi dengan pihak eksternal, di antaranya perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap, Polresta Cilacap, Polsek Kesugihan, Koramil 06 Kesugihan, serta Perangkat Desa Kuripan Kidul. Kehadiran para pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keselamatan perkeretaapian dan masyarakat sekitar.

Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KAI dalam menjaga keselamatan perjalanan KA dan keselamatan masyarakat sekitar. “Penutupan perlintasan liar ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan operasional kereta api serta keselamatan masyarakat pengguna jalan,” ujarnya.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Jalan dan Jembatan (JJ) Daop 5 Purwokerto berkolaborasi dengan Tim Pengamanan (PAM) Daop 5. Sebelum proses penutupan, tim terlebih dahulu menggelar apel persiapan dan safety briefing. Selanjutnya, perlintasan ditutup menggunakan rel permanen, disusul dengan proses pembautan serta pengecatan.

Dengan penutupan perlintasan ini, PT KAI berharap tingkat keselamatan perjalanan kereta api semakin meningkat dan masyarakat tidak lagi melintasi jalur tersebut demi menghindari potensi kecelakaan. Saat ini, terdapat sekitar 20 perjalanan kereta api per hari yang melintas di jalur tersebut.

Posting Komentar

Posting Komentar