BANYUMAS - Dalam upaya mendukung optimalisasi pemasyarakatan di Rutan Kelas II-B Banyumas, Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) Jawa Tengah terus berperan aktif dalam mendukung reintegrasi sosial bagi mantan narapidana. Hal ini disampaikan oleh Ketua Pokmas Lipas Jateng, H. Djoko Susanto, SH, dalam wawancara bersama RRI pada Kamis (9/1/2025).
Djoko menjelaskan bahwa peran utama Pokmas Lipas adalah membantu mantan warga binaan agar kembali diterima oleh masyarakat. “Kami memberikan rasa percaya diri dan mendampingi mereka untuk menjalani kehidupan baru setelah menjalani hukuman,” ungkapnya.
Namun, Djoko menyoroti tantangan besar berupa stigma negatif masyarakat terhadap mantan narapidana. Ia menyebut bahwa masih banyak pandangan yang menganggap mereka sebagai "sampah masyarakat."
“Kami berupaya mengubah stigma ini agar masyarakat mau menerima mereka sebagai bagian dari komunitas,” tambahnya.
Untuk mendukung reintegrasi sosial, Pokmas Lipas memberikan pelatihan keterampilan, penguatan kepribadian, serta bekerja sama dengan berbagai pihak agar mantan narapidana dapat bekerja sesuai keahlian mereka. Selain itu, Pokmas Lipas juga membantu memperbaiki hubungan narapidana dengan keluarga mereka melalui fasilitasi penelitian masyarakat (litmas).
Djoko berharap pemerintah dan masyarakat dapat lebih inklusif dalam mendukung warga binaan pasca hukuman. Pokmas Lipas Jateng berkomitmen untuk terus memperjuangkan reintegrasi sosial dan mendukung upaya pemasyarakatan yang lebih inklusif di Jawa Tengah.
“Mereka membutuhkan kasih sayang dan dukungan untuk bangkit dari keterpurukan dan menjadi manusia yang lebih baik,” pungkasnya.
Post a Comment