-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark


 

Ini Alasan Mahasiswa Magang di Klinik Hukum DPC Peradi SAI Purwokerto


BANYUMAS - Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPC Peradi SAI Purwokerto) menerima 5 mahasiswa  magang kerja dari sejumlah Universitas di Purwokerto, Banyumas Jawa Tengah,  Senin (6/12/2025). 

Kelima mahasiswa magang kerja terdiri dari 3 orang dari Fakultad Syariah UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu Purwokerto), satu orang dari Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma (Unwiku) dan satu orang dari Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).  

Menurut Ketua DPC Peradi SAI Purwokerto Djoko Susanto, SH, program magang kerja mandiri agar kelima mahasiswa tersebut dapat menerapkan ilmu hukum yang terjadi di masyarakat.  

 "Program magang mandiri ini difokuskan agar mereka mendapatkan penerapan ilmu hukum yang terjadi di masyarakat agar mereka setelah lulus mampu bersaing dalam dunia kerja baik mencari kerja maupun menciptakan lapangan kerja," ujar Djoko Susanto, SH,  Selasa (7/12/2025). 

Djoko juga menyebutkan bahwa DPC Peradi SAI Pwt, menerima magang kerja para mahasiswa sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. 

"Kami menerima mereka karena bentuk pengabdian kepada masyarakat guna menjaring dan ikut mengawal generasi muda sarjana agar profesional sesuai bidangnya," ungkapnya

DPC Peradi SAI Purwokerto berharap mereka selepas magang kerja ini mampu mengaplikasikan ilmunya di tengah-tengah masyarakat.

Sementara itu salah satu mahasiswa magang dari Fakultas Hukum Unwiku Fajrin Dara Maydila memilih magang kerja di DPC Peradi SAI Purwokerto, karena jejaringnya sudah banyak dan luas.  

"Saya milih magang di Peradi SAI Purwokerto, alasannya jaringan yang sudah luas dan banyak," imbuhnya.

Post a Comment

Post a Comment