PURWOKERTO - Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto, Eddy Daulatta Sembiring, SH, MH, berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah merancang sistem sidang yang lebih tertib dan efisien. Eddy menargetkan, dalam dua hingga tiga bulan mendatang, sidang di PN Purwokerto akan tepat waktu, sehingga pencari keadilan tidak perlu menunggu lama.
Selain itu, PN Purwokerto juga berupaya menghilangkan stigma bahwa pengadilan itu sulit diakses dan kaku. Dengan pembagian jadwal sidang yang jelas, masyarakat diharapkan lebih nyaman dan merasa dilayani. Eddy menyatakan,
“Kami ingin membangun pengadilan yang humanis, menjadi tempat di mana masyarakat dapat merasakan keadilan tanpa hambatan,” terangnya.
PN Purwokerto juga akan menggandeng pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di daerah terpencil. Salah satu terobosannya adalah mempercepat layanan administrasi secara digital dan memberikan akses informasi yang lebih mudah. Langkah ini bertujuan agar pengadilan dapat melayani seluruh lapisan masyarakat secara inklusif.
PN Purwokerto Tegas Jaga Transparansi, Janji Bebas Pungli
Eddy Daulatta Sembiring, SH, MH, menegaskan komitmen untuk menjaga transparansi dalam pelayanan. Dalam pernyataannya, Eddy memastikan tidak ada lagi praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan PN Purwokerto.
“Saya akan memastikan bahwa aparatur di sini bekerja dengan integritas. Jika ada pelanggaran, langsung laporkan ke saya,”ujarnya.
Eddy bahkan memberikan nomor pribadinya kepada masyarakat agar keluhan terkait pelayanan, hakim, atau aparatur pengadilan dapat langsung disampaikan. Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan melekat untuk memastikan integritas lembaga. Eddy juga menekankan bahwa masyarakat tidak perlu ragu menyampaikan kritik ataupun masukan, termasuk jika ada indikasi penyimpangan.
Untuk membangun pengadilan yang lebih transparan, PN Purwokerto akan mengadakan pertemuan dengan seluruh stakeholder, termasuk pemerintah daerah, advokat, media, dan LSM, guna menerima masukan demi perbaikan layanan. Eddy menyatakan,
“Kami ingin merubah stigma pengadilan sebagai lembaga tertutup menjadi institusi yang terbuka dan dipercaya masyarakat, "terangnya.
Post a Comment