-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark


 

Dua Advokat Baru Pensiunan Kemenkumham dan Polri Bergabung di DPC Peradi SAI Purwokerto, Siap Berkontribusi untuk Masyarakat


PURWOKERTO – Dua advokat baru, Prajitno dan AKBP (Purn) Sumaryanto, SH, MH, resmi bergabung dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Purwokerto. Keduanya dilantik pada 16 Desember 2024, menambah jumlah anggota DPC Peradi SAI Purwokerto menjadi 40 orang.  

Prajitno: Dari ASN Menuju Advokat

Prajitno, yang sebelumnya merupakan pegawai negeri sipil di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Purwokerto, telah mengangkat sumpah sebagai advokat di Pengadilan Tinggi Bandung. Ia mengungkapkan bahwa cita-citanya menjadi advokat dilandasi keinginan membantu masyarakat yang lemah dan membutuhkan keadilan.  

"Saya mengajukan pensiun dini, meskipun masa pensiun saya sebenarnya masih lima tahun lagi. Keputusan ini saya ambil demi dapat mengabdikan diri sebagai advokat," ujar Prajitno, Rabu (18/12/2024).  

Prajitno juga mengapresiasi berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh DPC Peradi SAI Purwokerto di bawah kepemimpinan Djoko Susanto. "Kegiatan yang dilakukan Peradi SAI membuat saya semakin mantap menjadi advokat," tambahnya.  

Sumaryanto: Profesi Advokat yang Terhormat
  
Sementara itu, AKBP (Purn) Sumaryanto, yang sebelumnya bertugas sebagai pengajar di Sekolah Polisi Negara (SPN) Purwokerto dan Akademi Kepolisian (Akpol), merasa profesi advokat sejalan dengan bidang yang telah digelutinya, khususnya dalam KUHP dan kriminologi.  

"Profesi advokat adalah profesi yang terhormat. Advokat tidak hanya sebagai pembela hukum, tetapi juga harus mengedepankan hati nurani," kata Sumaryanto.  

Ia juga tertarik pada aspek sosial yang diusung oleh DPC Peradi SAI Purwokerto, seperti bakti sosial, penyuluhan hukum, dan program lingkungan hidup. "Peradi SAI Purwokerto tidak hanya fokus pada hukum, tetapi juga peduli terhadap masyarakat luas," ujarnya.  

Terbuka untuk Semua Golongan  
Ketua DPC Peradi SAI Purwokerto, Djoko Susanto, SH, menyambut baik bergabungnya dua advokat baru ini. Menurutnya, DPC Peradi SAI Purwokerto membuka pintu bagi siapa saja yang ingin bergabung tanpa memandang latar belakang.  

"Kami mengedepankan kualitas advokat yang mumpuni, bukan hanya kuantitas," tegas Djoko.  

Dengan bertambahnya 12 anggota baru, termasuk Prajitno dan Sumaryanto, DPC Peradi SAI Purwokerto kini memiliki 40 anggota advokat yang siap berkontribusi dalam penegakan hukum dan pengabdian kepada masyarakat.  

DPC Peradi SAI Purwokerto terus mengembangkan berbagai program, seperti kerja sama dengan lembaga pemerintah dan non-pemerintah, untuk meningkatkan kualitas advokat dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
0

Post a Comment