LINGKARKEADILAN, BANYUMAS - Griya Abhipraya yang merupakan rumah harapan bagi Narapidana dan Klien Pemasyarakatan agar mendapatkan berbagai bimbingan kepribadian dan kemandirian dalam upaya menumbuhkan rasa tanggung jawab kepada diri-sendiri, keluarga dan masyarakat serta upaya mencegah terjadinya tindak pidana ulang.
Selain itu, dengan adanya Griya Abhipraya ini juga menjadi sebuah wadah untuk para Aparat Penegak Hukum dan Pihak-pihak terkait dalam memberikan jalan penyelesaian masalah khususnya bagi Anak Yang Berhadapan dengan Hukum.
Apalagi menyongsong dikedepankannya upaya penyelesaian masalah hukum melalui semangat Restoratif Justice. Dengan semangat ini maka keterlibatan berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk terwujudnya Restoratif Justice.
Dan ini semua memerlukan sebuah wadah yang bersifat netral. Maka Griya Abhipraya atau rumah harapan dapat sebagai alternatif yang bisa membantu sebagai wadah mediasi diantara Pihak-pihak yang terlibat.
Selain itu, juga untuk menjadi bahan pertimbangan bagi Hakim dalam menjatuhkan putusan pidana kepada Anak yang Berkonflik dengan Hukum, akan dapat dilihat dan dirasakan secara langsung.
Terpidana Anak nantinya dapat menjalani pembinaan di Griya Abhipraya dengan mendapatkan berbagai bimbingan dan pengawasan oleh pihak terkait seperti yang telah direkomendasikan di dalam Laporan Penelitian Kemasyarakatan yang disampaikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan saat proses sidang Peradilan Anak berlangsung.
Perbincangan panjang ini terungkap saat Balai Pemasyarakatan Kelas II Purwokerto mengunjungi Pengadilan Negeri Banyumas dalam rangka meningkatkan sinergitas yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Kelas II Purwokerto, Hadi Prasetyo dan Idang Heru pada Senin12 Agustus 2024 yang ditemui langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banyumas.
"Dengan adanya Griya Abhipraya Mandiri Kotalama Banyumas ini, kami Hakim Pengadilan Negeri Banyumas akan dapat melihat dan merasakan langsung, bagaiamana nantinya jika Anak yang Berkonflik dengan Hukum ini diputus untuk menjalani pembinaan di tempat tersebut sesuai dalam rekomendasi Pembimbing Kemasyarakatan" ujar Rahma Sari Nilam Panggabean selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banyumas yang baru delapan bulan menjabat didampingi dua Hakim Muda.
Rahma nama sapaan akrab Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banyumas ini juga berharap Griya Abhipraya Mandiri Kotalama Banyumas ini segera terwujud sehingga kami akan semakin dekat bila berkomunikasi dengan aparat penegak hukum yang lain dalam upaya memberikan pelayanan yang cepat dan mudah kepada masyarakat.
"Sesuai harapan teman-teman Aparat Penegak Hukum dan Pihak Terkait di Banyumas ini, insyaallah dalam waktu dekat, kami akan mengundang teman-teman Aparat Penegak Hukum dan Pihak Terkait untuk berkumpul dan berdiskusi menentukan langkah yang sepaham untuk layanan Griya Abhipraya Mandiri Kotalama Banyumas" jelas Hadi Prasetiyo yang duduk berdampingan dengan Idang.
Hakim Pengadilan Negeri Banyumas yang sekaligus Selaku Wakil Ketua ini sangat berharap agar secepatnya Layanan Griya Abhipraya ini segera terwujud.
"Benar sekali, dengan adanya Griya Abhipraya ini akan dapat meningkatkan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum yang lain dan Pihak Terkait" pungkas Rahma mengakhiri pembicaraannya sembari mengajak jalan-jalan untuk melihat langsung ruang sidang anak dan ruang untuk Pembimbing Kemasyarakatan di Pengadilan Negeri Banyumas.(HPH)
Post a Comment